SELAMAT DATANG DI BLOG KKG MI KABUPATEN KENDAL KKG MI KABUPATEN KENDAL: PROFIL

Daftar Blog Saya

Home

PROFIL

PROFIL




Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalnya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan Undang-Undang tersebut, pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki : (i) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (iii) sertifikat pendidik. Undang-Undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dapat dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas dan guru mata pelajaran sejenis.

Berkaitan dengan peran forum pertemuan guru di KKG atau MGMP yang sangat strategis untuk peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan KKG atau MGMP merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG atau MGMP.

Oleh karena itu, sebagai upaya mewujudkan gerakan guru mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan dan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi guru dalam hal peningkatan kompetensi khususnya bagi guru-guru Madraah (MI) di Kabupaten Kendal, maka dibentuklah wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai berikut:


           NAMA                : KKG MIKABUPATEN KENDAL
           SEKRETARIAT : MIN 1KENDAL
           JL                        : PAHLAWAN KM 1 KALIBUNTU WETAN


Untuk mengoptimalkan pengelolaan Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabupaten Kendal, maka selanjutnya dibentuklah pengurus dengan susunan sebagai berikut :

SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK KERJA GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH KABUPATEN KENDAL
TAHUN 2020 – 2024


Pelindung

:
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kendal
Penasehat 1

:
Kasi Dikmad Kankemenag Kab. Kendal
Penasehat 2

:
Ketua KKM MI Kab. Kendal

Ketua       

:
Musyadad, S.Ag, M.Pd.I      (MIN 1 Kendal )
Wakil Ketua

:
Nur Mukidin, M.Pd.I   (MIN 2 Kendal)
Sekertaris I

:
Mustofa, S.Pd.I  (MIN 1 Kendal )
Sekretaris II

:
Ghufron, S.Pd.      (MIN 2 Kendal )
Bendahara

:
Hj. Nur Wahidah, S.Pd.I ( MI Kebonharjo)

Keterangan : Kepengurusan KKG Periode 2020/2024

Selain itu, dalam proses pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabuapten Kendal, didukung oleh keanggotaan yaitu guru-guru dari setiap Madrasah Ibtidaiyah sebagai berikut :


Koordinator Kelas 1
1. Ketua

Arni Nuria, S.Pd.I  ( MIN 1 Kendal)

2.Sekretaris

Imronah, M.Pd.I   (MI Tambaksari)

3.Anggota

Nur Arifah Aisiyati,S.Pd.I (MIN 2 Kendal)

4.Anggota

Kunfardani, S.Ag, M.Pd. (MINU Karangayu)
Koordinator Kelas 2
1.Ketua

Cartiyah, S.Ag (MIM Sarirejo)

2.Sekretaris

Drs. Nadhiroh, M.Pd. (MI Turunrejo )

3.Anggota

Eny Subekti, S.Pd. (MIM Sukomulyo )

4.Anggota

Irfatiyah, S.Pd,I (MI Kebonagung)
Koordinator Kelas 3
1.Ketua

Abdul Ghafar, S.Pd.I  (MI Tamangede )

2.Sekretaris

Nur Fatoni, S.Pd.I (MIM Purworejo )

3.Anggota

Ahmad Thoriq, S.Pd.I (MI Mojo )

4.Anggota

Luluk Arifatul Chorida, S.Pd.I   ( MIM Sambongsari)
Koordinator Kelas 4
1.Ketua

Muhammad Hasan,S.PdI  (MINU Getas Blawong )

2.Sekretaris

Masyhudi,S.Ag (MI Jurangagung )

3.Anggota

Zuliati, M.Pd.I  (MI NU 20 Pucakwangi )

4.Anggota

Abdul Munir, S.Ag ( MINU Harjodowo)
Koordinator Kelas 5
1.Ketua

Zainul Muttaqin, S.Pd.I (MI NU Lanji )

2.Sekretaris

Sukri, S.Pd.I  (MI NU 14 Pekauman Kendal )

3.Anggota

Nur Zuhdi, S.Pd.I (MIN 1 Kendal)

4.Anggota

Dwi Kusumaningtyas, S.Pd     (MIM Sarirejo)
Koordinator Kelas 6
1.Ketua   

Asih Hijriyati, S.Ag  (MIN 1 Kendal )

2.Sekretaris

Siti Nurul Azizah, S.Ag   (MIN 2  Kendal)

3.Anggota

Sulistyo, S.Pd.I   (MIN 3 Kendal )

4.Anggota

Ari Setiawan, S.Pd.I ( MINU Kalidapu)
Koordinator
Mapel.Bahasa Arab
1.Ketua

H. Suudi, S.Ag (MI NU Kangkung )

2.Sekretaris

Shobirin, S.Pd.I  (MINU Kauman Boja )

3.Anggota

Baihaqi, S.Ag  (MIM  Pojoksari)




Koordinator Mapel. Bahasa Jawa
1.Ketua
Lazimatul Hasanah,  S.Pd.I  (MI NU Gebanganom wetan)

2.Sekretaris
Arif Fredi Hakim, S.Pd (MIN 1 Kendal )

3.Anggota
 
Koordinator Mapel
BTA
1.Ketua
Sutarman, S.Ag. M.Pd.I  (MI NU 06 Mororejo )

2.Sekretaris
Muchamad Nasrudin, S.Pd.I  (MINU Krajan kulon )

3.Anggota
Asih Budiharti, S.Pd.I   (MIN 3 Kendal )

Koordinator Mapel. Bahasa Inggris
1.Ketua
Ninik Kholifah, S.Pd.I  (MIN 1 Kendal )

2.Sekretaris
 Veranika Adityanisari   (MI NU 05 Tamangede)

3.Anggota
Nailas Syarifah, S.Pd.I   (MI NU 56 Krajan Kulon )
Koordinator Mapel.
SBK
1.Ketua
Abdi Ta’aruf, S.Pd.I  (MIM Pucangrejo )

2.Sekretaris
Siti Mukaromah, S.Pd.I  (MINU Sukolilan )

3.Anggota
Faizin, S.Pd.I   (MIN 3 Kendal )
Koordinator Mapel. Penjaskes
1.Ketua
Faizin, S.Pd (MIN 1 Kendal )

2.Sekretaris
Agus Purwono, S.Pd.  (MIN 1 Kendal )

3.Anggota
Budi Arif Isnaeni, S.Pd.  (MIN 2 Kendal )

Semoga melalui wadah KKG Kabupaten Kendal ini diharapkan mampu memotivasi guru untuk dapat berperan aktif dalam usaha meningkatkan kompetensinya guna mewujudkan mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas Komentar yang di berikan demi perbaikan blog ini