SELAMAT DATANG DI BLOG KKG MI KABUPATEN KENDAL KKG MI KABUPATEN KENDAL: Beranda

Daftar Blog Saya

Home

Tampilkan postingan dengan label Beranda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beranda. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Februari 2020

STRUKTUR ORGANISASI KKG MI Kab. Kendal

STRUKTUR ORGANISASI



Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalnya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan Undang-Undang tersebut, pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki : (i) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (iii) sertifikat pendidik. Undang-Undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dapat dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas dan guru mata pelajaran sejenis.

Berkaitan dengan peran forum pertemuan guru di KKG atau MGMP yang sangat strategis untuk peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan KKG atau MGMP merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG atau MGMP.

Oleh karena itu, sebagai upaya mewujudkan gerakan guru mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan dan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi guru dalam hal peningkatan kompetensi khususnya bagi guru-guru Madraah (MI) di Kabupaten Kendal, maka dibentuklah wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai berikut:


           NAMA                : KKG MIKABUPATEN KENDAL
           SEKRETARIAT : MIN 1KENDAL
           JL                        : PAHLAWAN KM 1 KALIBUNTU WETAN


Untuk mengoptimalkan pengelolaan Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabupaten Kendal, maka selanjutnya dibentuklah pengurus dengan susunan sebagai berikut :

SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK KERJA GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH KABUPATEN KENDAL
TAHUN 2020– 2024


Pelindung

:
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kendal 
Penasehat 1

:
Kasi Dikmad Kankemenag Kab. Kendal
Penasehat 2

:
Ketua KKM MI Kab. Kendal

Ketua       

:
Musyadad, S.Ag, M.Pd.I      (MIN 1 Kendal )
Wakil Ketua

:
Nur Mukidin, M.Pd.I   (MIN 2 Kendal)
Sekertaris I

:
Mustofa, S.Pd.I  (MIN 1 Kendal )
Sekretaris II

:
Ghufron, S.Pd.      (MIN 2 Kendal )
Bendahara

:
Hj. Nur Wahidah, S.Pd.I ( MI Kebonharjo)

Keterangan : Kepengurusan KKG Periode 2020/2024

Selain itu, dalam proses pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabuapten Kendal, didukung oleh keanggotaan yaitu guru-guru dari setiap Madrasah Ibtidaiyah sebagai berikut :



Bidang perencanaan dan pelaksanaan Program


Zainul  Muttaqin, S.Pd.I ( MI NU Lanji)



Imronah, M.Pd.I   (MI Tambaksari)



Nur Arifah Aisiyati,S.Pd.I (MIN 2 Kendal)



Kunfardani, S.Ag, M.Pd. (MINU Karangayu)

 

 

Abdul Ghafar, S.Pd.I  (MI Tamangede )

 

 

Drs. Nadhiroh, M.Pd. (MI Turunrejo)

 

 

Eny Subekti, S.Pd. (MIM Sukomulyo )

 

 

Irfatiyah, S.Pd,I (MI Kebonagung)

 

 

Luluk Arifatul Chorida, S.Pd.I   ( MIM Sambongsari)

 

 

Nur Fatoni, S.Pd.I (MIM Purworejo )

 

 

Ahmad Thoriq, S.Pd.I (MI Mojo )

 

 

 

Bidang Pengembangan


Muhammad Hasan,S.PdI  (MINU Getas Blawong )

Organasi Administrasi


Masyhudi,S.Ag (MI Jurangagung )

Dan Sarpras


Zuliati, M.Pd.I  (MI NU 20 Pucakwangi )



Abdul Munir, S.Ag ( MINU Harjodowo)



Sukri, S.Pd.I  (MI NU 14 Pekauman Kendal )



Nur Zuhdi, S.Pd.I (MIN 1 Kendal)



Dwi Kusumaningtyas, S.Pd     (MIM Sarirejo)



Cartiyah , S.Ag ( MI NU Kumpulrejo)

 

 

Asih Hijriyati, S.Ag  (MIN 1 Kendal )



Siti Nurul Azizah, S.Ag   (MIN 2  Kendal)



Sulistyo, S.Pd.I   (MIN 3 Kendal )

 

 

 

Bidang Pengembangan Organisasi Administrasi dan Sarpras

 

Sutarman, S.Ag. M.Pd.I  (MI NU 06 Mororejo )

 

Asih Budiharti, S.Pd.I   (MIN 3 Kendal )

 

 

Ninik Kholifah, S.Pd.I  (MIN 1 Kendal )

 

 

 Veranika Adityanisari   (MI NU 05 Tamangede)

 

 

Nailas Syarifah, S.Pd.I   (MI NU 56 Krajan Kulon )

 

 

Siti Mukaromah, S.Pd.I  (MINU Sukolilan )

 

 

Faizin, S.Pd.I   (MIN 3 Kendal )

 

 

Faizin, S.Pd (MIN 1 Kendal )

 

 

Agus Purwono, S.Pd.  (MIN 1 Kendal )

 

 

Budi Arif Isnaeni, S.Pd.  (MIN 2 Kendal )

 

 

 

 

Bidang Humas dan Kerjasama


Arni Nuria, S.Pd.I ( MIN 1 Kendal)

 

 

Ari Setiawan, S.Pd.I ( MINU Kalidapu)

 

 

H. Su’udi, S.Ag ( MIN 2 Kendal)

 

 

Shobirin, S.Pd.I  (MINU Kauman Boja )

 

 

Baihaqi, S.Ag  (MIM  Pojoksari)

 

 

Lazimatul Hasanah,  S.Pd.I  (MI NU Gebanganom wetan)

 

 

Arif Fredi Hakim, S.Pd (MIN 1 Kendal )

 

 

Muchamad Nasrudin, S.Pd.I  (MINU Krajan kulon )

 

 

Abdi Ta’aruf, S.Pd.I  (MIM Pucangrejo )

 




Semoga melalui wadah KKG Kabupaten Kendal ini diharapkan mampu memotivasi guru untuk dapat berperan aktif dalam usaha meningkatkan kompetensinya guna mewujudkan mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan.