Laporan seminar Klik disini
LAPORAN KEGIATAN SEMINAR
Pendidikan merupakan aspek terpenting
dalam memajukan suatu bangsa, sehingga pendidikan harus dilakukan secara
profesional. Dan guru adalah ujung tombak dalam menentukan sukses atau tidaknya
pendidikan, oleh karena itu guru harus mampu bersikap profesional dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, jabatan fungsional guru adalah
jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan
wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil
Sejak dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, guru menghadapi permasalahan cukup berat dalam kenaikan pangkat dan
jabatan. Sistem kenaikan pangkat guru saat ini berbeda dari tahun tahun
sebelumnya. Di mana terhitung mulai Januari 2014 kenaikan pangkat guru harus
menggunakan sistem baru. Yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilengkapi dengan
unsur-unsur dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Laporan
Pengembangan Diri.
Merujuk Permenneg PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 komponen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meliputi Pengembangan Diri, Publikasi
Ilmiah, dan Karya Inovatif.
Berdasarakan
Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar
(BUKU 4), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
guna mendukung Pengembangan profesi guru pembelajar merupakan salah satu dari
unsur yang diperlukan untuk memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk
kenaikan jabatan fungsional guru. Pasal 11 Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun
2009 menjelaskan bahwa unsur, subunsur, dan kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan guna mendukung PPGP seperti pada Tabel 6 berikut.

kali
ini Penulis mencoba untuk fokus menyampaikan hasil kerja Penulis dalam membuat
laporan kegiatan ilmiah berupa seminar. Kegiatan
kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah
atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru baik di sekolah/
madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, asosiasi
profesi guru lainnya) yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang
bersangkutan.
Keikutsertaan
guru dalam kegiatan kolektif guru harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai
berikut:
A.
FC Surat Tugas
B.
Laporan Kegiatan terdiri dari :
1. Bagian awal
Memuat garis
besar isi/materi kegiatan yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu
pelaksanaan, dimana kegiatan dilaksanakan dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan,
lama waktu pelaksanaan kegiatan, surat penugasan, surat persetujuan dari kepala
Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana
kegiatan (jika ada).
Kegiatan
kolektif guru yang dilaksanakan di kelompok kerja/ musyawarah guru (KKG, MGMP,
KKKS, MKKS) atau melalui IHT di sekolah. Sertifikat/surat keterangan diberikan
satu kali dalam satu tahun sesuai dengan tahun ajaran di akhir pelaksanaan
pertemuan kegiatan rutin kelompok/ musyawarah kerja guru.
Sertifikat/surat
keterangan sebagai bukti keikutsertaan kegiatan kelompok kerja/musyawarah guru
tersebut harus ditandatangani oleh Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGM), Kelompok Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (KKKS),
Kelompok Kerja Pengawas Sekolah/Madrasah (KKPS).
2. Bagian isi
a) Tujuan dan alasan mengikuti kegiatan
yang dilakukan;
b) Penjelasan isi kegiatan;
c) Tindak lanjut yang akan atau telah
dilaksanakan oleh guru peserta kegiatan tersebut;
d) Dampak terhadap peningkatan kompetensi
guru dalam peningkatan mutu KBM dan peserta didik;
e) Penutup.
3. Bagian akhir
Lampiran, yang terdiri dari:
a) makalah (materi) yang disajikan dalam
kegiatan pertemuan;
b) matriks
ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif yang disajikan sebagaimana table
berikut.
